The Fragrance Foundry
Undecavertol - Givaudan
Undecavertol - Givaudan
CAS: 81782-77-6
Tidak dapat memuat ketersediaan pengambilan
Produsen
Produsen
Givaudan - Salah satu perusahaan wewangian terbesar dan paling dihormati di dunia
Tanggal pembuatan untuk batch terbaru kami tersedia atas permintaan.
Harap diperhatikan bahwa kami adalah reseller tidak resmi dari produk ini dan kami tidak berafiliasi dengan produsen.
Dokumentasi
Dokumentasi
Untuk SDS, TDS, sertifikat IFRA & sertifikat alergen UE, email kami di info@thefragrancefoundry.com dan sertakan nomor pesanan Anda.
Informasi CLP
Informasi CLP
Warning
Very toxic to aquatic life with long lasting effects.
Avoid release to the environment. Collect spillage. Dispose of contents/container to an approved waste disposal plant.
Pengiriman
Pengiriman
Kami berkantor di Inggris dan mengirimkan bahan baku parfumeri kami ke lebih dari 150 negara di seluruh dunia. Kami menawarkan pengiriman DDP (artinya bea dan pajak sudah dibayar di muka sehingga tidak ada kejutan di bea cukai) ke Inggris, UE, AS, Norwegia, Swiss, Afrika Selatan, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Kami berpengalaman dalam kepabeanan internasional dan pengiriman Barang Berbahaya. Kebijakan pengiriman lengkap kami dapat ditemukan di sini.
Penafian
Penafian
Hanya untuk penggunaan parfumeri oleh individu terlatih. Jangan gunakan tanpa pengenceran. Jangan ditelan. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Undecavertol adalah bahan baku daun violet dengan aspek fantasi dalam aroma hijaunya yang menyengat. Sangat kuat dan oleh karena itu biasanya paling baik digunakan dalam jumlah jejak. Menciptakan efek unik dalam semua jenis komposisi; akord mawar abstrak adalah salah satu contoh di mana kita telah melihatnya digunakan dengan efek yang luar biasa. Bahan baku ini memberikan penghargaan pada tangan yang ringan saat dosis dan eksplorasi kreatif.
Molecular Structure
Product information
Name / Synonyms |
Violet decenol |
|---|---|
CAS Number |
81782-77-6 |
Physical form |
Cair |
Longevity |
Nada atas / nada tengah |
IFRA Limit (51st Category 4) |
2.1480% Please note that other restrictions may apply beyond the IFRA guidelines. |
Bagikan
